Inflasi Tinggi, Sri Sultan Minta Bupati/Walikota Antisipasi Kenaikan Harga

TPID DIY    2 tahun yang lalu

Yogyakarta (13/09/2022) jogjaprov.go.id -  Inflasi DIY berada di angka 5,47%, lebih tinggi dari standar pemerintah pusat yang hanya 5% saja. Kondisi ini membuat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta dengan tegas kepada bupati/walikota se-DIY untuk menurunkan inflasi melalui antisipasi kenaikan harga barang pokok.

Secara tegas pada Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY bersama Forkopimda dan Kepala OPD, Sri Sultan meminta inflasi ditangani dengan serius. Pada rapat TPID yang digelar Selasa (13/09) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta ini Sri Sultan mengungkapkan telah menyelesaikan tahap pertama penangan inflasi pada jajaran Forkopimda. Selanjutnya, aspek teknis harus segera dilakukan oleh jajaran OPD.

“Kita lanjutkan aspek teknis ya, dalam aspek teknisnya itu ada BLT dari APBN, ada BLT dari APBD, mungkin operasi pasar, mungkin apa pasar murah, dan sebagainya untuk tidak makin menaikkan inflasi,” tutur Sri Sultan.

Selain BLT, Sri Sultan secara tegas juga menyampaikan untuk meningkatkan operasi pasar untuk mengatasi lonjakan harga barang. Operasi pasar yang dilakukan bukan hanya mampu menstabilkan harga barang, namun mampu membantu pabrik tetap beroperasi untuk memasok barang. Untuk itu diperlukan mekanisme yang tepat dan strategis untuk dilakukan agar usaha penurunan inflasi ini berhasil dilakukan.

Jika dimungkinkan, dari kebijakan Presiden RI, Sri Sultan ingin agar 2% dari anggara Dana Alokasi Umum (DAU) dimungkinkan untuk bisa mengurangi inflasi masing-masing daerah. 2% dari DAU secara teknis menurut Sri Sultan dapat dialokasikan untuk membantu secara konkrit, misalnya membantu pembayaran ongkos kirim pelaku UMKM agar harga barang lebih murah. Hal-hal teknis ini ditargetkan akan bisa diselesaikan dengan baik oleh DIY pada kuartal ketiga, di awal Oktober.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Budiharto mengatakan, bulan Agustus 2022 ini tekanan inflasi DIY memang sudah dikatakan menurun, namun masih tinggi. Inflasi Indeks Harga Konsumen (HK) DIY pada Agustus 2022 tercatat -0,12% (mtm). Dengan capaian tersebut secara tahunan tekanan inflasi berada pada level 5,52%(yoy), meskipun berada di atas sasaran yang ditetapkan. Angka ini sudah menunjukan penurunan dari bulan lalu yang berada di angka 5,70%.

“Bulan Agustus DIY mengalami deflasi -0,12%, seiring panen komoditas hotikultura khususnya cabai, bawang merah, daging ayam, dan minyak goreng,” kata Budiharto.

Budiharto menambahkan, pada TW II ekonomi DIY meningkat 5,20%, lebih tinggi dari triuwulan yang sebesar 2,91%. Pertumbuhan yang tinggi ini menunjukan aktivitas masyarakat yang sudah mendekati normal, sehingga mendorong berlanjutnya perbaikan ekonomi. (uk/ts/jon)

Humas Pemda DIY